Keutamaan Ibadah Haji
1. Dapat Melebur Dosa
Mengerjakan ibadah haji dapat melebur dosa. Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,
“Barangsiapa yang berhaji karena Allah, kemudian dia tidak bersetubuh dan berbuat kemaksiatan, maka dia pulang (ke negaranya) seperti anak yang baru dilahirkan ibunya,” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Mendapat Balasan Surga
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA, berikut bunyi sabda Rasulullah,
“Umrah dan umrah yang akan datang dapat menghapus doa di antara keduanya. Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga,” (HR Bukhari).
3. Haji sebagai Jihad
Haji juga termasuk ke dalam jihad. Dari Hasan bin Ali dikatakan ada seseorang yang menemui Rasulullah SAW, kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang yang penakut dan lemah. Rasulullah SAW berkata kepadanya,
“Mari berjihad yang di dalamnya tidak didapati duri; haji,” (HR Abdurazzak dan Thabrani).
4. Menjadi Amalan yang Paling Utama
Keutamaan haji lainnya yaitu amalan yang paling utama. Abu Hurairah menyebut Nabi SAW pernah ditanya mengenai amal apa yang paling utama, beliau lalu menjawab,”Yaitu beriman kepada Allah dan rasul-Nya,”
Beliau ditanya lagi, setelah tu apa? Rasulullah menjawab, “Berjihad di jalan Allah haji mabrur,”
Haji mabrur ialah haji yang tidak disertai dengan perbuatan dosa. Haji dikatakan mabrur jika selesai mengerjakan haji maka orang tersebut semakin zuhud hidupnya, tidak tergoda dengan gelimang dunia dan lebih mengedepankan kehidupan di akhirat.
5. Orang yang Melaksanakan Haji Adalah Tamu Allah
Abu Hurairah mengatakan Nabi SAW bersabda, “Orang-orang yang berhaji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, maka Allah mengabulkan doanya dan jika mereka memohon ampun maka Allah mengampuninya,” (HR Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaimah).
6. Biaya yang Dikeluarkan untuk Haji Sama seperti Biaya Jihad
Keutamaan selanjutnya dari melakukan ibadah haji yaitu biaya yang dikeluarkan sama dengan biaya jihad. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah bersabda, “Nafkah saat haji sama dengan nafkah dalam (peperangan) di jalan Allah. Setiap ihram bernilai tujuh ratus kali lipat.” (HR Abu Abi Syaibah, Ahmad, Thabrani dan Baihaqi).